Oleh: Taufik Rahman
Perundungan atau bullying bukan hanya persoalan konflik
anak-anak atau sekadar bercandaan yang dianggap 'tidak serius'. Ia adalah
bentuk kekerasan sistematis yang menghancurkan harga diri, merusak kesehatan
psikologis, dan mampu meninggalkan luka jangka panjang pada korban. Luka ini
sering tidak terlihat, namun membekas dalam-dalam dan dalam banyak kasus, jauh
lebih menyakitkan daripada kekerasan fisik.
Namun yang paling menyakitkan adalah kenyataan pahit bahwa
korban kerap tidak pernah dianggap sebagai korban. Ketika mereka diam, mereka
makin diinjak. Ketika mereka melawan, mereka dicap sebagai pelaku. Paradoks
inilah yang membuat bullying menjadi lingkaran kekerasan yang sulit diputus.
Menurut laporan UNESCO tahun 2023, sekitar 1 dari 3 anak di
dunia pernah mengalami perundungan. Di Indonesia, berdasarkan data KPAI (Komisi
Perlindungan Anak Indonesia), kasus perundungan di lingkungan sekolah terus
meningkat setiap tahunnya, dan mayoritas kasus tidak pernah ditindaklanjuti
secara serius.
Sementara itu, WHO mencatat bahwa korban perundungan
memiliki risiko 2 sampai 3 kali lebih tinggi mengalami depresi berat,
kecemasan, bahkan kecenderungan bunuh diri di kemudian hari. Artinya,
perundungan bukan hanya persoalan masa sekolah. Ia adalah persoalan hidup
seseorang di masa depan.
Sayangnya, banyak orang hanya melihat bagian akhir dari
cerita. Pelaku bullying sering melancarkan kekerasan secara halus: ejekan,
penyingkiran sosial, intimidasi diam-diam. Ketika korban akhirnya tidak tahan
dan membalas, itulah waktu orang lain melihat. Dan pada saat itu, korban tampak
seperti agresor.
“Inilah mengapa banyak korban merasa
terjebak dalam situasi tanpa pilihan: diam salah, melawan pun salah”
Seorang tokoh pendidikan, Paulo Freire,
pernah berkata:
"Penindasan terjadi bukan hanya karena
yang kuat menindas, tetapi juga karena yang lemah dibiarkan sendirian."
Dan begitulah realitas yang sering terjadi. Korban perundungan
tidak hanya berhadapan dengan pelaku, tetapi juga dengan diamnya lingkungan.
Korban bullying sering dianggap 'lemah', 'tidak pandai
bersosialisasi', atau 'terlalu sensitif'. Padahal, masalah sebenarnya bukan
terletak pada korban. Masalahnya adalah pada Lingkungan yang tidak peka
terhadap tanda-tanda kekerasan, Sistem pendidikan yang lebih mementingkan
ketertiban daripada keadilan dan Budaya yang mengagungkan kekuatan dan
mengecilkan empati
Ketika sistem lebih peduli pada citra ketenangan daripada
kebenaran, korban akhirnya dipaksa untuk menanggung luka sendirian. Kita harus
mengubah cara kita memandang perundungan. Tidak cukup hanya memberi sanksi
kepada pelaku. Tidak cukup hanya menyuruh korban sabar. Yang kita butuhkan
adalah transformasi cara berpikir
Kita perlu mengajarkan anak-anak bahwa keberanian bukan
berarti kuat secara fisik, tetapi berani menghargai perasaan orang lain, kita
perlu mendidik guru dan orang tua agar tidak mengabaikan tanda-tanda kecil dari
perundungan dan kita harus menciptakan lingkungan di mana korban merasa aman
untuk berbicara.
Seperti kata Nelson Mandela:
"Tidak ada yang lebih mencerminkan
karakter suatu bangsa selain cara mereka memperlakukan anak-anak mereka."
Pada akhirnya, melawan perundungan bukan hanya perjuangan
untuk melindungi yang disakiti. Ini adalah perjuangan mempertahankan nilai
kemanusiaan itu sendiri. Karena ketika kita membiarkan satu orang dipermalukan,
diremehkan, dan dilukai tanpa pembelaan, maka kita sedang kehilangan bagian
dari nurani kita sendiri.
Tidak ada seorang pun yang pantas merasa sendirian dalam
rasa sakitnya. Tidak ada seorang pun yang pantas disalahkan karena mencoba
membela dirinya. Dan tidak ada seorang pun yang pantas kehilangan harga dirinya
hanya karena dunia memilih untuk tidak peduli.
Bullying bukan hanya cerita tentang siapa
yang kuat dan siapa yang lemah.
Bullying adalah cerita tentang siapa yang
berani peduli.

